BPPSDMP Kementan Siap Kawal Pendampingan di Kawasan Food Estate

By Admin


nusakini.com - Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) siap memaksimalkan program Food Estate di Kalimantan Tengah dan Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Salah satu caranya dengan melakukan pendampingan korporasi petani.

Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Food Estate merupakan program pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan.

“Food Estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi, mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan. Tujuannya untuk menjaga ketahanan pangan nasional,” tutur Mentan SYL, Rabu (19/08).

Sementara Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian Dedi Nursyamsi, mengatakan akan memaksimalkan semua lini yang ada di BPPSDMP. Seperti Pusat Pendidikan, Pusat Penyuluhan, Pusat Pelatihan termasuk dukungan manajemen dari Sekretariat Badan.

“Kita akan memastikan pendampingan yang dilakukan terhadap petani di lokasi Food Estate bisa berjalan maksimal. Oleh karena itu kita akan maksimalkan kinerja pusat-pusat di BPPSDMP termasuk juga sekretariat badan sebagai penyedia logistik untuk memastikan petani di Food Estate mendapatkan pendampingan yang maksimal juga. Khususnya dalam hal korporasi,” terangnya.

Menurut Dedi Nursyamsi, ada sejumlah langkah yang akan dilakukan BPPSDMP untuk mendukung hal itu. Diantaranya dengan menggelar pelatihan bagi penyuluh, petugas lapangan, dan juga untuk petani.

“Selain itu, kita akan melakukan penumbuh-kembangan kelembagaan ekonomi petani, pengawalan dan pendampingan. Dan tentunya pemantauan, evaluasi dan pelaporan agar kita tahu apa yang menjadi kendala atau sudah siapkah petani,” tuturnya.

Sementara Sekretaris Badan PPSDMP, Siti Munifah mengungkapkan saat rapat pembahasan Juknis Pengawalan dan Pendampingan Korporasi Petani di Kawasan Food Estate yang digelar Rabu (19/20) di Kanpus Kementan bahwa dalam Juknis pengawalan dan pendampingan tertuang peran pusat-pusat di BPPSDMP dan akan dibagi berdasarkan fungsinya.

“Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) akan melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap penyuluh pertanian. Sedangkan Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan) akan melakukan pendampingan pada siswa/mahasiswa/petani milenial dan petani andalan. Oleh karena itu, kita meminta mereka untuk menyiapkan jenis pelatihan yang akan diberikan, kemudian tentukan juga metode pelatihan dan fasilitator. Tapi tidak bisa lantas dilepas begitu saja, lakukan juga pemantauan, evaluasi dan bimbingan lanjutan agar hasilnya lebih maksimal”, jelas Siti Munifah. 

Dijelaskannya Sekretariat Badan juga akan melakukan perannya terutama dalam membuat tolak ukur melalui petunjuk teknis yang nantinya akan digunakan ketika pelaksanaan kegiatan ini

“Kegiatan ini harus operasional dan dipastikan outputnya terukur dgn baik. Oleh sebab itu tim penyedia logistik juga harus bekerja ekstra menyiapkan segala sesuatunya”, tutup Siti Munifah. (Cha)